C Tujuan 1. Untuk mengetahui alasan yang menjadi tantangan dan hambatan dalam menciptakan kerukunan umat beragama. 2. Untuk mengetahui pencegahan dan penanganan apabila terjadi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan). 6 BAB II PEMBAHASAN A. Kendala-Kendala Kerukunan antar Umat Beragama 1.
Mengenaikonsep kerukunan di Indonesia, oleh pemerintah sejak tahun delapan puluhan telah mencanangkan adanya tiga bentuk kerukunan beragama yaitu : 1) kerukunan intern (dalam agama masing-masing), 2) kerukunan antarumat beragama (antar pemeluk agama yang berbeda) dan 3) kerukuann antarumat beragama dengan pemerintah (pengaturan hidup
Sorong– BRNews. Bertempat di Aula Pandu Sakti Makodim 1802/Sorong, kegiatan Penyuluhan Pembinaan Komunikasi tentang Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan ( AGHT )dilaksanakan, 14/10. Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik sosial ditengah masyarakat.
1 Maksud dari pembuatan makaalah ini adalah : untuk memberi pengetahuan dan wawasan agar kita dapat memahami dan mengetahui apa pengertian dari kewarganegaraan, serta memberi pengetahuan tentang bela negara. Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah PKn. 2. Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah.
. jelaskan tantangan dan hambatan pembinaan kerukunan – Tantangan dan hambatan dalam pembinaan kerukunan merupakan hal yang penting untuk dipahami agar masyarakat dapat bersama-sama mencapai tujuan yang diinginkan. Pembinaan kerukunan adalah proses yang melibatkan banyak pihak untuk menciptakan dan memelihara situasi yang kondusif untuk pengembangan solidaritas antar masyarakat. Kerukunan dapat tercipta dengan menghargai hak-hak dan keyakinan serta menghormati hak dan kepentingan masyarakat lain. Walaupun pembinaan kerukunan adalah proses yang positif, masih banyak tantangan dan hambatan yang harus dihadapi. Hal ini dikarenakan pembinaan kerukunan yang kurang menguntungkan bisa menyebabkan masalah yang signifikan. Beberapa hambatan yang mungkin dihadapi ketika membangun kerukunan diantaranya adalah ketidakseimbangan kekuasaan, perbedaan agama, budaya, dan etnis, serta masalah ekonomi. Ketidakseimbangan kekuasaan adalah salah satu tantangan paling kompleks dalam pembinaan kerukunan. Ketidakseimbangan ini bisa disebabkan oleh konflik politik, hak milik, dan kepentingan ekonomi. Hal ini bisa menyebabkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan di antara masyarakat. Perbedaan agama, budaya, dan etnis juga merupakan tantangan besar dalam pembinaan kerukunan. Kelompok-kelompok ini dapat berbeda dalam hal keyakinan, norma, dan nilai-nilai, yang menyebabkan konflik di antara mereka. Kemiskinan juga merupakan hambatan serius dalam pembinaan kerukunan. Pengungsi dan masyarakat yang lemah secara ekonomi sering kali mengalami ketidakadilan. Mereka mungkin tidak memiliki akses yang cukup untuk hak-hak sosial dan ekonomi yang diperlukan untuk mengembangkan kehidupan yang layak. Selain itu, teknologi juga dapat berperan sebagai hambatan dalam pembinaan kerukunan. Teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan komunikasi antar masyarakat, namun juga dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah atau mendistorsi fakta. Hal ini dapat menyebabkan konflik di antara masyarakat. Ketika menghadapi tantangan dan hambatan dalam pembinaan kerukunan, para pembuat kebijakan memerlukan strategi untuk mengatasinya. Strategi yang dapat diterapkan adalah meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan kesadaran tentang isu-isu yang dihadapi, dan menciptakan mekanisme yang transparan untuk menghadapi konflik. Hal ini akan membantu masyarakat untuk lebih mengenal dan menghargai hak-hak dan keyakinan masyarakat lain. Tantangan dan hambatan dalam pembinaan kerukunan adalah sesuatu yang harus dihadapi oleh masyarakat. Kerukunan hanyalah diperoleh dengan menghargai hak-hak dan keyakinan masing-masing, dan menciptakan situasi yang kondusif untuk pengembangan solidaritas antar masyarakat. Oleh karena itu, para pembuat kebijakan harus menggunakan strategi yang tepat untuk mengatasi tantangan dan hambatan ini agar masyarakat dapat bersama-sama mencapai tujuan yang diinginkan. Rangkuman 1Penjelasan Lengkap jelaskan tantangan dan hambatan pembinaan kerukunan1. Tantangan dan hambatan yang harus dihadapi dalam pembinaan kerukunan, seperti ketidakseimbangan kekuasaan, perbedaan agama, budaya dan etnis, serta masalah Teknologi juga dapat berperan sebagai hambatan dalam pembinaan kerukunan, dengan menyebarkan informasi yang salah atau mendistorsi Strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasi tantangan dan hambatan pembinaan kerukunan, seperti meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan kesadaran tentang isu-isu yang dihadapi, dan menciptakan mekanisme yang transparan untuk menghadapi Pembinaan kerukunan hanya dapat tercapai dengan menghargai hak-hak dan keyakinan masing-masing, dan menciptakan situasi yang kondusif untuk pengembangan solidaritas antar masyarakat. Penjelasan Lengkap jelaskan tantangan dan hambatan pembinaan kerukunan 1. Tantangan dan hambatan yang harus dihadapi dalam pembinaan kerukunan, seperti ketidakseimbangan kekuasaan, perbedaan agama, budaya dan etnis, serta masalah ekonomi. Pembinaan kerukunan merupakan usaha untuk menciptakan tatanan hidup yang tenang dan aman di mana warga bisa hidup berdampingan dalam kelestarian. Pembinaan kerukunan memerlukan keterlibatan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi internasional. Namun, banyak tantangan dan hambatan yang harus dihadapi dalam upaya ini. Pertama, ada ketidakseimbangan kekuasaan. Ini berarti bahwa salah satu pihak dalam perselisihan mungkin memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada pihak lain. Ini mencegah pihak dengan kekuasaan yang lebih rendah untuk dihormati dan mengakibatkan ketegangan di antara mereka. Untuk mengatasi masalah ini, para pembina kerukunan harus menyediakan mekanisme yang dapat digunakan untuk menyeimbangkan kekuasaan dan membuat perselisihan lebih adil bagi semua pihak yang terlibat. Kedua, perbedaan agama, budaya, dan etnis sering menjadi hambatan bagi pembinaan kerukunan. Perbedaan ini sering menyebabkan masalah konflik, karena ada kecenderungan untuk menganggap bahwa satu agama, budaya, atau etnis yang berbeda lebih baik daripada yang lain. Oleh karena itu, para pembina kerukunan harus membangun dialog antar kelompok yang berbeda untuk meningkatkan kesadaran tentang keunikan dan harga yang dimiliki semua kelompok. Ketiga, masalah ekonomi juga menjadi hambatan bagi pembinaan kerukunan. Di banyak wilayah, masalah ekonomi memengaruhi konflik yang ada. Kondisi ekonomi yang buruk membuat masyarakat lebih rentan terhadap konflik, karena mereka berjuang untuk mencapai standar hidup yang layak. Untuk mengatasi masalah ini, para pembina kerukunan harus berupaya untuk meningkatkan kondisi ekonomi di daerah yang terkena dampak konflik. Tantangan dan hambatan yang harus dihadapi dalam pembinaan kerukunan, seperti ketidakseimbangan kekuasaan, perbedaan agama, budaya dan etnis, serta masalah ekonomi, dapat dikurangi melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang konflik. Dengan memahami aspek-aspek yang memengaruhi konflik, para pembina kerukunan dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan perselisihan dan menciptakan lingkungan yang tenang dan aman. 2. Teknologi juga dapat berperan sebagai hambatan dalam pembinaan kerukunan, dengan menyebarkan informasi yang salah atau mendistorsi fakta. Teknologi merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam mendorong pembinaan kerukunan. Teknologi telah meningkatkan kualitas kehidupan di seluruh dunia, dengan meningkatkan akses ke informasi dan komunikasi, serta meningkatkan mobilitas. Namun, teknologi juga dapat menimbulkan hambatan dalam pembinaan kerukunan. Menyebarkan informasi yang salah atau mendistorsi fakta merupakan salah satu hambatan utama yang ditimbulkan oleh teknologi. Dengan teknologi, konten yang berasal dari sumber yang tidak terpercaya dapat disebarkan dengan mudah dan cepat, menyebabkan perpecahan di antara orang-orang yang memiliki pandangan berbeda. Informasi salah ini dapat menyebabkan perdebatan dan konflik antar golongan, menghambat pembinaan kerukunan di kalangan masyarakat. Perkembangan teknologi juga menyebabkan adanya ketimpangan dalam pemberian informasi. Orang-orang yang hidup di pedesaan atau daerah terpencil tidak memiliki akses yang mudah dan cukup ke teknologi, sehingga informasi yang diterima mereka biasanya tidak akurat. Ini dapat menyebabkan ketidakadilan di antara masyarakat, menghambat upaya untuk menciptakan kerukunan. Selain itu, teknologi juga dapat memicu perdebatan dan konflik dengan mudah. Misalnya, adanya media sosial berbasis teknologi telah membuat orang-orang lebih mudah untuk menyebarkan informasi yang tidak akurat atau menyebarkan informasi yang bertujuan untuk memicu perdebatan dan konflik. Ini akan menghambat upaya untuk menciptakan kerukunan di antara berbagai golongan. Kesimpulannya, teknologi dapat membantu dalam upaya pembinaan kerukunan. Namun, teknologi juga dapat berperan sebagai hambatan dalam pembinaan kerukunan, dengan menyebarkan informasi yang salah atau mendistorsi fakta. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa informasi yang diterima oleh masyarakat adalah benar dan akurat, agar upaya pembinaan kerukunan dapat berjalan dengan lancar. 3. Strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasi tantangan dan hambatan pembinaan kerukunan, seperti meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan kesadaran tentang isu-isu yang dihadapi, dan menciptakan mekanisme yang transparan untuk menghadapi konflik. Pembinaan kerukunan merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran sosial masyarakat tentang pentingnya kerukunan di antara berbagai kelompok etnis, rasial, agama, dan budaya. Ini juga dapat meningkatkan keterbukaan, toleransi, dan rasa hormat satu sama lain. Namun, ada beberapa tantangan dan hambatan yang harus dihadapi dalam mencapai tujuan ini. Oleh karena itu, strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasi tantangan dan hambatan pembinaan kerukunan adalah sebagai berikut. Pertama, untuk mengatasi tantangan dan hambatan pembinaan kerukunan, penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Ini bisa dilakukan dengan menyediakan akses kepada informasi yang berhubungan dengan pembinaan kerukunan dan menciptakan mekanisme partisipasi yang dapat diakses oleh semua kelompok. Hal ini akan meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memungkinkan mereka untuk berpartisipasi dalam proses pembinaan kerukunan. Kedua, untuk mengatasi tantangan dan hambatan pembinaan kerukunan, penting untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu yang dihadapi. Ini dapat dilakukan dengan menyediakan informasi yang akurat tentang isu-isu terkait kerukunan, dan mempromosikan kesadaran tentang isu-isu tersebut. Hal ini akan memungkinkan masyarakat untuk memahami isu-isu yang ada dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Ketiga, untuk mengatasi tantangan dan hambatan pembinaan kerukunan, penting untuk menciptakan mekanisme yang transparan untuk menghadapi konflik. Ini dapat dilakukan dengan menciptakan mekanisme yang dapat diakses oleh semua pihak untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menyelesaikan konflik. Hal ini akan memungkinkan para pihak untuk mencari solusi kompromi yang menguntungkan semua pihak. Kesimpulannya, untuk mengatasi tantangan dan hambatan pembinaan kerukunan, penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan kesadaran tentang isu-isu yang dihadapi, dan menciptakan mekanisme yang transparan untuk menghadapi konflik. Strategi ini akan membantu meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan kesadaran tentang isu-isu terkait kerukunan, dan menciptakan mekanisme yang dapat diakses oleh semua pihak untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menyelesaikan konflik. Dengan demikian, upaya pembinaan kerukunan akan lebih efektif dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 4. Pembinaan kerukunan hanya dapat tercapai dengan menghargai hak-hak dan keyakinan masing-masing, dan menciptakan situasi yang kondusif untuk pengembangan solidaritas antar masyarakat. Pembinaan kerukunan merupakan upaya untuk menciptakan suasana damai, harmoni, dan kasih sayang di antara masyarakat yang berbeda. Tantangan dan hambatan dalam pembinaan kerukunan terkait dengan menghargai hak-hak dan keyakinan masing-masing dan menciptakan situasi yang kondusif untuk pengembangan solidaritas antar masyarakat. Pertama, tantangan yang dihadapi dalam menghargai hak-hak dan keyakinan masing-masing adalah mengetahui hak dan keyakinan masing-masing. Dalam situasi yang berbeda, hak dan keyakinan masing-masing mungkin berbeda. Masyarakat harus memahami hak dan keyakinan orang lain dan menghormati mereka untuk menciptakan suasana harmoni. Kedua, tantangan lain yang dihadapi dalam menghargai hak-hak dan keyakinan masing-masing adalah menghadapi perbedaan opini. Masyarakat yang berbeda mungkin memiliki pandangan yang berbeda terhadap masalah yang sama. Ini dapat menyebabkan konflik dan perpecahan. Oleh karena itu, para pendukung kerukunan harus menghadapi tantangan ini dengan memahami dan menerima perbedaan opini antar masyarakat. Ketiga, tantangan lain yang dihadapi dalam menghargai hak-hak dan keyakinan masing-masing adalah menghadapi ketidakadilan. Ketidakadilan adalah masalah yang sering dihadapi oleh masyarakat yang berbeda. Penderitaan yang diakibatkan oleh ketidakadilan dapat menghalangi pembinaan kerukunan. Oleh karena itu, para pendukung kerukunan harus memastikan bahwa mereka memberdayakan semua masyarakat dengan cara yang adil dan setara. Keempat, tantangan lain yang dihadapi dalam menghargai hak-hak dan keyakinan masing-masing adalah menghadapi stigma dan diskriminasi. Stigma dan diskriminasi terhadap masyarakat yang berbeda sering kali menghalangi pembinaan kerukunan. Oleh karena itu, para pendukung kerukunan harus menghadapi tantangan ini dengan mengikuti prinsip-prinsip inklusivitas dan pengakuan hak-hak semua masyarakat. Di sisi lain, hambatan yang dihadapi dalam menciptakan situasi yang kondusif untuk pengembangan solidaritas antar masyarakat adalah menghadapi kurangnya kesadaran. Kurangnya kesadaran dapat menghalangi pembinaan kerukunan. Masyarakat harus sadar bahwa mereka harus saling menghormati dan menghargai hak-hak dan keyakinan masing-masing. Kedua, hambatan lain yang dihadapi dalam menciptakan situasi yang kondusif untuk pengembangan solidaritas antar masyarakat adalah menghadapi keengganan untuk berubah. Masyarakat mungkin enggan untuk mengubah keyakinan, pandangan, dan sikap mereka terhadap orang lain. Ini dapat menghalangi pembinaan kerukunan. Oleh karena itu, para pendukung kerukunan harus menghadapi hambatan ini dengan cara memotivasi masyarakat untuk menerima perbedaan dan membangun hubungan yang lebih baik. Ketiga, hambatan lain yang dihadapi dalam menciptakan situasi yang kondusif untuk pengembangan solidaritas antar masyarakat adalah menghadapi kekerasan. Kekerasan dapat menghalangi pembinaan kerukunan. Oleh karena itu, para pendukung kerukunan harus menghadapi hambatan ini dengan cara menghormati hak-hak semua masyarakat dan menghapuskan kekerasan. Keempat, hambatan lain yang dihadapi dalam menciptakan situasi yang kondusif untuk pengembangan solidaritas antar masyarakat adalah menghadapi ketidakmampuan untuk mengenali dan menghormati kemajemukan. Masyarakat harus mengenali dan menghormati kemajemukan sebagai bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, para pendukung kerukunan harus menghadapi hambatan ini dengan cara menciptakan situasi yang inklusif dan mempromosikan perdamaian dan toleransi antar masyarakat. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tantangan dan hambatan dalam pembinaan kerukunan terkait dengan menghargai hak-hak dan keyakinan masing-masing dan menciptakan situasi yang kondusif untuk pengembangan solidaritas antar masyarakat. Para pendukung kerukunan harus menghadapi tantangan dan hambatan ini dengan cara memahami hak dan keyakinan orang lain dan mempromosikan inklusivitas dan toleransi.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Indonesia adalah sebuah negara dengan keragaman agama yang kaya dan unik. Selain Islam sebagai agama mayoritas, terdapat pula agama-agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan kepercayaan lokal. Dalam sejarahnya, Indonesia dikenal sebagai negara yang toleran dan mempunyai kerukunan antarumat beragama yang baik. Namun, beberapa waktu belakangan ini, Indonesia mengalami beberapa permasalahan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama. Konflik antaragama, intoleransi, dan radikalisme semakin sering itu, perlu dilakukan upaya untuk membangun kembali kerukunan umat beragama di Indonesia. Hal ini tentunya tidak mudah dan memerlukan kerjasama dari semua pihak. Ada beberapa tantangan yang harus dihadapi seperti ketidakadilan sosial, kurangnya toleransi, dan radikalisme agama. Untuk mengatasi tantangan tersebut, ada beberapa harapan dan langkah-langkah yang bisa diambil seperti pendidikan dan pembangunan kesadaran toleransi sejak dini, penegakan hukum yang adil, dan promosi dialog upaya membangun kerukunan umat beragama di Indonesia, peran pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan individu sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap warga negara merasa aman dan dilindungi oleh hukum. Tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat memainkan peran sebagai mediator dan mengedukasi umatnya tentang pentingnya toleransi. Sementara itu, individu dapat mempraktikkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Membangun kerukunan umat beragama adalah sebuah proyek yang besar dan memerlukan waktu. Namun, dengan kerjasama semua pihak dan usaha yang sungguh-sungguh, kerukunan umat beragama di Indonesia dapat terwujud. Dalam situasi dunia yang semakin bergejolak, kerukunan umat beragama di Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain tentang pentingnya menjaga perdamaian dan toleransi antarumat beragama. ReferensiBudimansyah, D. 2018. Toleransi Beragama dalam Perspektif Pendidikan Karakter. Jurnal Pendidikan Karakter, 82, T. 2017. Merajut Kembali Toleransi Beragama Indonesia. Jurnal Kajian Bali Journal of Local Culture, 71, A. 2018. Membangun Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 222, 124-131. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Kerukunan Umat Beragama konsep, peluang dan tantangan from Firman Nugraha Table of Contents Show Apa saja hambatan dalam menerapkan kerukunan antar umat beragama?Jelaskan apa yang menyebabkan kerukunan hidup beragama di Indonesia Terganggu?Bagaimana cara mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia?Sebutkan apa saja hal hal yang dapat mendorong terjadinya kerukunan antar umat beragama? Setiap negara di dunia memiliki keunikan tersendiri dalam membina dan memelihara kerukunan umat beragama, tak terkecuali Indonesia. Keunikan tersebut terjadi karena bermacam-macam faktor seperti sejarah, politik, sosial, budaya/etnis, geografi, demografi, pendidikan, ekonomi, serta faktor keragaman agama itu Indonesia sendiri, sejak zaman pra-sejarah sudah berkembang berbagai agama dan kepercayaan, baik agama asli seperti animisme, dinamisme, maupun agama impor yang dibawa oleh pendatang dari Barat maupun Timur. Agama-agama ini dibawa melalui jalur perdagangan, politik imperialisme, dan misi agama gold, glory, and gospel. Semenjak itulah agama-agama yang ada di Indonesia terus berkembang dan diikuti oleh semakin bertambahnya jumlah para pemeluk, hingga saat ini tak kurang ada enam agama resmi yang diakui oleh negara yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu, ditambah dengan bermacam-macam aliran/sekte lainnya. Meskipun demikian situasi kerukunan umat beragama di Indonesia relatif terpelihara dengan melihat bagaimana kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia, mari kita tinjau dulu sekilas keadaan SEKILAS INDONESIAIndonesia atau nama resminya Republik Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah salah satu negara di dunia yang wilayahnya dilintasi khatulistiwa, sehingga memiliki iklim tropis yang hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Keadaan ini berpengaruh terhadap keragaman flora dan fauna, serta kekayaan alam. Keanekaragaman hayatinya adalah yang terbesar kedua di dunia. Wilayahnya terletak di antara dua benua yaitu Asia dan Australia, dan dua Samudera yaitu Pasifik dan Hindia pada 6º LU dan 11º LS, serta 95º BT dan 141º adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan pulau, terbentang jauh memanjang dari Sabang sampai Merauke tak kurang dari 5000 km, sehingga pembagian waktunya dibagi atas tiga wilayah waktu yaitu Waktu Indonesia bagian Barat WIB, Waktu Indonesia bagian Tengah WITA, dan Waktu Indonesia bagian Timur WIT.Sumber daya alam atau kekayaan alam tersebar di daratan maupun perairan seperti laut, sungai dan danau. Populasinya lebih dari 237 juta jiwa menurut sensus tahun 2010 dengan kepadatan penduduk sebesar 124/km persegi. Terdiri dari tak kurang suku bangsa dengan aneka tradisi, adat, budaya dan bahasa yang masih terpelihara hingga kini. Berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Dengan kondisi seperti di atas, menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki spesifikasi dan keunikan-keunikan umum, spesifikasi atau keunikan-keunikan itu antara laina. Indonesia luas wilayahnya menempati urutan ketujuh di Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di Wilayah Indonesia sedemikian strategis, terletak di antara dua benua dan dua samudra yang terdiri dari belasan ribu pulau yang bertebaran di sekitar garis khatulistiwa dan alamnya relatif subur dan Jumlah penduduknya menempati urutan keempat di dunia dan mayoritas beragama mengenai kondisi penduduk Indonesia maka keunikan-keunikannya antara lain, adalaha. Penduduk Indonesia sedemikian majemuk, baik mengenai banyaknya suku bangsa, budaya, bahasa daerah, agama/kepercayaan yang dianut dan Pada dasarnya bangsa Indonesia cinta damai demi persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak memasalahkan perbedaan-perbedaan tersebut di YANG PLURAL DAN MULTIKULTURALMenurut para ahli, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk plural society dan masyarakat multikultural multikultural society. Pluralisme masyarakat adalah salah satu ciri utama dari masyarakat multikultural yaitu suatu konsep yang menunjuk kepada suatu masyarakat yang mengedepankan pluralisme budaya. Budaya adalah istilah yang menunjuk kepada semua aspek simbolik dan yang dapat dipelajari tentang masyarakat manusia, termasuk kepercayaan, seni, moralitas, hukum dan adat istiadat. Dalam masyarakat multikultural konsepnya ialah bahwa di atas pluralisme masyarakat itu hendaknya dibangun suatu rasa kebangsaan bersama tetapi dengan tetap menghargai, mengedepankan, dan membanggakan pluralisme masyarakat demikian ada tiga syarat bagi adanya suatu masyarakat multikultural, yaitua. Adanya pluralisme Adanya cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang Adanya kebanggaan terhadap pluralisme itu. Lubis, 2005.Indonesia sendiri bahkan sejak permulaan sejarahnya telah bercorak majemuk. Oleh karena itu ungkapan “Bhineka Tunggal Ika” berbeda-beda tetapi tetap satu yang disepakati sebagai simbol pemersatu negara Nusantara ketika berada di bawah kekuasaan Majapahit, merupakan sebuah simbol pengakuan akan kemajemukan Indonesia dan menjadi sangat tepat untuk menggambarkan realitas ke-Indonesiaan. Ungkapan itu sendiri mengisyaratkan suatu kemauan yang kuat, baik di kalangan para pendiri negara, pemimpin maupun di kalangan rakyat, untuk mencapai suatu bangsa dan negara Indonesia yang terdapat unsur-unsur yang berbeda, namun kemauan untuk mempersatukan bangsa sesungguhnya mengatasi keanekaragaman itu tanpa menghapuskannya atau mengingkarinya. Keinginan bersama untuk tetap menghargai perbedaan dan memahaminya sebagai realitas kehidupan, sesungguhnya dapat menjadi potensi kesadaran etik pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia. Pada dasarnya pula, hal tersebut dapat membentuk kebudayaan Indonesia masa depan yang bertumpu pada kesadaran akan kemajemukan yang membangun bangsa Indonesia. Zubair, tidak bisa dipungkiri dengan adanya kemajemukan dalam berbagai hal tersebut merupakan masalah yang rawan dan sering memicu ketegangan atau konflik antar kelompok termasuk masalah agama. Kemajemukan atau perbedaan itu tidaklah terjadi dalam satu waktu saja. Proses yang dialami oleh masing-masing individu dalam masyarakat menciptakan keragaman suku dan etnis, yang membawa pula kepada bentuk-bentuk keragaman lainnya. Keadaan ini benar-benar disadari oleh generasi terdahulu, perintis bangsa cikal-bakal negara Indonesia dengan mencanangkan filosofi keragaman dalam persatuan atau yang dikenal dengan nama Bhinneka Tunggal Ika KERUKUNAN UMAT BERAGAMAMenyadari fakta kemajemukan Indonesia itu, pemerintah telah mencanangkan konsep Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia pada era tahun 1970-an. Tri Kerukunan Umat Beragama tersebut ialah kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan utama dicanangkannya Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia adalah agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, sekalipun banyak perbedaan. Konsep ini dirumuskan dengan teliti dan bijak agar tidak terjadi pengekangan atau pengurangan hak-hak manusia dalam menjalankan kewajiban dari ajaran-ajaran agama yang diyakininya. Pada gilirannya, dengan terciptanya tri kerukunan itu akan lebih memantapkan stabilitas nasional dan memperkokoh persatuan dan kesatuan Kerukunan Intern Umat BeragamaPerbedaan pandangan dalam satu agama bisa melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Perbedaan mazhab adalah salah satu perbedaan yang nampak nyata. Kemudian lahir pula perbedaan ormas pendiri mazhab sendiri tidak pernah mengklaim bahwa pendapatnyalah yang paling benar. Justru para pengikut mazhablah yang selalu bersikap fanatisme buta meskipun kadangkala tanpa dasar berpijak yang kokoh. Sikap-sikap seperti inilah yang harus benar-benar disadari oleh masing-masing individu di antara umat untuk dirubah secara perlahan dengan cara memperbanyak mendengar, melihat, belajar, mengamati, dan berdiskusi dengan kelompok mazhab lain.Kerukunan Antar Umat BeragamaKonsep kedua ini mengandung makna kehidupana beragama yang tentram, harmonis, rukun dan damai antar masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. Tidak ada sikap saling curiga tetapi selalu menghormati agama kebijakan dilakukan oleh pemerintah agar tidak terjadi saling mengganggu umat beragama lainnya. Semaksimal mungkin menghindari kecenderungan konflik karena perbedaan agama. Semua lapisan masyarakat bersama-sama menciptakan suasana hidup yang rukun, damai, tentram dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bingkai negara kesatauan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar itu ada empat pilar pokok yang sudah disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai nilai-nilai perekat bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat nilai tersebut merupakan kristalisasi nilai-nilai yang digali dari budaya asli bangsa Indonesia. Kerukunan dan keharmonisan hidup seluruh masyarakat akan senantiasa terpelihara dan terjamin selama nilai-nilai tersebut dipegang teguh secara konsekwen oleh masing-masing warga muka telah dijelaskan mengenai bagaimana seharusnya kita bergaul dengan sesama saudara seagama, dan bagaimana pula sikap kita terhadap umat agama yang berbeda. Perlu disadari bahwa hidup dan kehidupan dunia senantiasa bersifat majemuk, tidak mungkin setiap orang akan memilki pandangan yang sama terhadap suatu masalah termasuk dalam hal saudara yang tidak seiman tetap ada kewajiban yang mesti ditunaikan dan dijaga, yaitu kehormatannya, harta bendanya serta hak-hak privasinya sepanjang mereka tidak mengganggu aqidah dan pelaksanaan ibadah kita. Mereka berhak untuk bekerjasama menciptakan linkungan yang sehat, bersih, indah dan aman bagi setiap anggota masyarakat di lingkungannya. Negara kita berpenduduk jutaan jiwa dengan memeluk berbagai agama, sebagaimana terjadi hampir di setiap negara, ada yang beragama Islam, Kristen Protestan, Katholik, Budha, Hindu, dan pemeluk suatu agama dipersilahkan masing-masing untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya itu secara khidmat dan khusyuk. Dan bagi pemeluk agama yang lain tidak mengganggunya atau mencampurinya. Juga jangan memaksakan keyakinannya kepada orang hal yang juga perlu mendapatkan perhatian dan kehati-hatian serta kewaspadaan, terutama oleh para pemuka tiap-tiap pemuka agama, yaitu dalam rangka memperingati hari-hari besar agama, hendaklah hanya melibatkan pemeluk agama yang bersangkutan saja, jangan sampai pemeluk agama lain ikut dilibatkan. Hal yang demikian bertentangan dengan semangat kerukunan umat beragama itu misalnya peringatan maulid nabi Muhammad SAW, natal, waisak, nyepi dan sebagainya. Semua peringatan-peringatan itu hanya diikuti oleh pemeluk agama yang bersangkutan saja agar tidak menimbulkan keresahan hidup berdampingan, tidak campur aduk satu sama demikian, yang harus rukun itu umat beragamanya dalam rangka hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bukan ajaran karena itu Pemerintah selaku pembuat kebijakan berupaya mengakomodir kepentingan setiap penganut agama dengan mengeluarkan berbagai peraturan tentang kerukunan umat beragama. Ada empat pokok masalah yang diatur dalam peraturan-peraturan itu1. Pendirian rumah Penyiaran Bantuan keagamaan dari luar Tenaga asing di bidang ada halangan bagi orang mukmin maupun sesama pemeluk agama untuk tidak mentaati pemerintah. Negara Kesatuan Republik Indonesia memang bukan negara agama, artinya negara tidak mendasarkan kehidupan kenegaraannya pada sakah satu agama atau theokratis. Tetapi, pemerintah berkewajiban melayani dan menyediakan kemudahan-kemudahan bagi agama-agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Budha serta memikul tugas kerukunan hidup umat Undang Dasar 1945 bab IX Pasal 19 Ayat 1 menyiratkan bahwa agama dan syariat agama dihormati dan didudukkan dalam nilai asasi kehidupan bangsa dan negara. Dan setiap pemeluk agama bebas menganut agamnya dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya Indonesia sejak dahulu kala dikenal sebagai bangsa yang religius, atau tepatnya sebagai bangsa yang beriman kepada tuhan, meski pengamalan syariat agama dalam kehidupan sehari-hari belum intensif, namun dalam praktek kehidupan sosial dan kenegaraan sulit dipisahkan dari pengaruh nilai-nilai dan nornma keagamaan. Bahkan, dalam rangka dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dalam sektor agama termasuk salah satu modal dasar, yakni modal rohaniah dan ini dapat dibuktikan mengenai pengaruh agama dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sangat besar, yaitu sentuhan dan pengaruhnya tampak dirasakan memberi bekas yang mendalam pada corak kebudayaan Indonesia. Bahkan, ketahanan nasional juga harus berangkat dengan dukungan umat beragama, artinya bagaimana agar kaum beragama mempunyai kemampuan dan gairah untuk tampil dan kreatif membina dan meningkatkan ketahanan nasional khususnya, dan pembinaan sosial budaya pada umumnya sehingga nilai-nilai agama dan peranan umat beragama benar-benar dirasakan dan mempengaruhi pertumbuhan PEMERINTAH DALAM MEMBINA KEHIDUPAN BERAGAMASetelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, pemerintah pada tanggal 3 Januari 1946 menetapkan berdirinya Departemen Agama RI dengan tugas pokok, yaitu menyelenggarakan sebagian dari tugas umum pemerintah dan pembangunan dalam bidang agama. Penyelenggaraan tugas pokok Departemen Agama itu,diantara lain berbentuk bimbingan, pemnbinaan dan pelayanan terhadapa kehidupan beragama, sama sekali tidak mencampuri maslah aqidah dan kehidupan intern masing-masing agama dan pemeluknya. Namun, pemerintah perlu mengatur kehidupan ekstern mereka, yaitu dalam hubungan kenegaraan dan kehidupan antar pemeluk agama yang berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik buku Pedoman Dasar Kehidupan Beragama tahun 1985-1986 Bab IV halaman 49 disebutkan hal-hal sebagai Kerukunan hidup beragama adalah proses yang dinamis yang berlangsung sejalan dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri2. Pembinaan kerukunan hidup beragama adalah upaya yang dilaksanakan secara sadar, berencana, terarah, teratur, dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama dengana. menanamkan pengertian akan nilai kehidupan bermasyarakat yang mampu mendukung kerukunan hidup mengusahakan lingkungan dan keadaan yang mampu menunjang sikap dan tingkahlaku yang mengarah kepadakerukunan hidup menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan tingkah laku yang mewujudkan kerukunan hidup Kondisi umat beragama di Indonesia. Pelaksanaan pembinaan kerukunan hidup beragama dimaksudkan agar umat beragama mampu menjadi subjek pembangunan yang bertanggung jawab, khususnya pembinaan kerukunan hidup beragama Indonesia mempunyai kondisi yang positif untuk terus dikembangkan, yaitua. ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esab. kepercayaan kepada kehidupan di hari kemudianc. memandang sesuatu selalu melihat dua aspek, yaitu aspek dunia dan akhiratd. kesediaan untuk hidup sederhana dan berkorbane. senantiasa memegang teguh pendirian yang berkaitan dengan aqidah agamaHAMBATAN-HAMBATAN DALAM MENCIPTAKAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA1. Semakin meningkat kecenderungan umat beragama untuk mengejar jumlah kuantitas pemeluk agama dalam menyebarkan agama dari pada mengejar kualitas umat Kondisi sosial budaya masyarakat yang membawa umat mudah melakukan otak-atik terhadap apa yang ia terima, sehingga kerukunan dapat tercipta tetapi agama itu kehilangan arti, fungsi maupun Keinginan mendirikan rumah ibadah tanpa memperhatikan jumlah pemeluk agama setempat sehingga menyinggung perasaan umat beragama yang memang mayoritas di tempat Menggunakan mayoritas sebagai sarana penyelesaian sehingga akan menimbulkan masalah. Misalnya, pemilikan dana dan fasilitas pendidikan untuk memaksakan kehendaknya pada murid yang Makin bergesarnya pola hidup berdasarkan kekeluargaan atau gotong royong ke arah kehidupan berbagai kondisi yang mendukung kerukunan hidup beragama maupun hambatan-hambatan yang ada, agar kerukunan umat beragama dapat terpelihara maka pemeritah dengan kebijaksanaannya memberikan pembinaan yang intinya bahwa masalah kebebasan beragama tidak membenarkan orang yang beragama dijadikan sasaran dakwah dari agama lain, pendirian rumah ibadah, hubungan dakwah dengan politik, dakwah dan kuliah subuh, batuan luar negeri kepada lembaga-lembaga keagamaan di Indonesia, peringatan hari-hari besar agama, penggunaan tanah kuburan, pendidikan agama dan perkawinan kerukunan intern, antar umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah dapat direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara harmonis, niscaya perhatian dan konsentrasi pemerintah membangun Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT akan segera terwujud, berkat dukunag umat beragama yang mampu hidup berdampingan dengan serasi. Sekaligus merupakan contoh kongkret kerukunan hidup beragama bagi masyarakat memantapkan kerukunan hidup umat beragama perlu dilakukan suatu upaya-upaya yang mendorong terjadinya kerukunan hidup umat beragama secara mantap dalam bentuk1. Memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar umat beragama, serta antar umat beragama dengan Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif dalam rangka memantapkan pendalaman dan penghayatan agama serta pengamalan agama yang mendukung bagi pembinaan kerukunan hidup intern dan antar umat Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakinan plural umat manusia yang fungsinya dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan prinsip-prinsip berpolitik dan berinteraksi sosial satu sama lainnya dengan memperlihatkan adanya sikap sisi ini maka kita dapat mengambil hikmahnya bahwa nilai-nilai kemanusiaan itu selalu tidak formal akan mengantarkan nilai pluralitas kearah upaya selektifitas kualitas moral seseorang dalam komunitas masyarakat mulya Makromah, yakni komunitas warganya memiliki kualitas ketaqwaan dan nilai-nilai solidaritas Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai-nilai Ketuhanan, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai-nilai sosial kemasyarakatan maupun sosial Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama dengan cara menghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk agama lain, sehingga akan tercipta suasana kerukunan yang manusiawi tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu hendaknya hal ini dijadikan mozaik yang dapat memperindah fenomena kehidupan STRATEGIS DALAM MEMANTAPKAN KERUKUNAN HIDUP UMAT BERAGAMAAdapun langkah-langkah yang harus diambil dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama, diarahkan kepada 4 empat strategi yang mendasar yaknia. Para pembina formal termasuk aparatur pemerintah dan para pembina non formal yakni tokoh agama dan tokoh masyarakat merupakan komponen penting dalam pembinaan kerukunan antar umat Masyarakat umat beragama di Indonesia yang sangat heterogen perlu ditingkatkan sikap mental dan pemahaman terhadap ajaran agama serta tingkat kedewasaan berfikir agar tidak menjurus ke sikap Peraturan pelaksanaan yang mengatur kerukunan hidup umat beragama perlu dijabarkan dan disosialisasikan agar bisa dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan demikian diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan baik oleh aparat maupun oleh masyarakat, akibat adanya kurang informasi atau saling pengertian diantara sesama umat Perlu adanya pemantapan fungsi terhadap wadah-wadah musyawarah antar umat beragama untuk menjembatani kerukunan antar umat PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMAAdapun yang menjadi strategi dalam pembinaan kerukunan umat beragama dapat dirumuskan bahwa salah satu pilar utama untuk memperkokoh kerukunan nasional adalah mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Dalam tatanan konseptual kita semua mengetahui bahwa agama memiliki nilai-nilai universal yang dapat mengikat dan merekatkan berbagai komunitas sosial walaupun berbeda dalam hal suku bangsa, letak geografis, tradisi dan perbedaan kelas saja dalam implementasi, nilai-nilai agama yang merekatkan berbagai komunitas sosial tersebut sering mendapat benturan, terutama karena adanya perbedaan kepentingan yang bersifat sosial ekonomi maupun politik antar kelompok sosial satu dengan yang lain. Dengan pandangan ini, yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kerukunan umat beragama memiliki hubungan yang sangat erat dengan faktor ekonomi dan politik, disamping faktor-faktor lain seperti penegakan hukum, pelaksanaan prinsip-prinsip keadilan dalam masyarakat dan peletakan sesuatu pada kaitan ini strategi yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut 1. Memberdayakan institusi keagamaan, artinya lembaga-lembaga keagamaan kita daya gunakan secara maksimal sehingga akan mempercepat proses penyelesaian konflik antar umat beragama. Disamping itu pemberdayaan tersebut dimaksudkan untuk lebih memberikan bobot/warna tersendiri dalam menciptakan Ukhuwah persatuan dan kesatuan yang hakiki tentang tugas dan fungsi masing-masing lembaga keagamaan dalam masyarakat sebagai perekat kerukunan antar umat Membimbing umat beragama agar makin meningkat keimanan dan ketakwaan mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam suasana rukun baik intern maupun antar umat Melayani dan menyediakan kemudahan beribadah bagi para penganut Tidak mencampuri urusan akidah/dogma dan ibadah sesuatu Mendorong peningkatan pengamalan dan penunaian ajaran Melindungi agama dari penyalah gunaan dan Mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai Pancasila dan konstitusi dalam tertib hukum Mendorong, memfasilitasi dan mengembangkan terciptanya dialog dan kerjasama antara pimpinan majelis-majelis dan organisasi-organisasi keagamaan dalam rangka untuk membangun toleransi dan kerukunan antar umat Mengembangkan wawasan multi kultural bagi segenap lapisan dan unsur masyarakat melalui jalur pendidikan, penyuluhan dan riset Meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia pemimpin agama dan pemimpin masyarakat lokal untuk ketahanan dan kerukunan masyarakat Fungsionalisasi pranata lokal. seperti adat istiadat, tradisi dan norma-norma sosial yang mendukung upaya kerukunan umat Mengundang partisipasi semua kelompok dan lapisan masyarakat agama sesuai dengan potensi yang dimiliki masing¬-masing melalui kegiatan-kegiatan dialog, musyawarah, tatap muka, kerja sama sosial dan Bersama-sama para pimpinan majelis-majelis agama, melakukan kunjungan bersama-sama ke berbagai daerah dalam rangka berdialog dengan umat di lapisan bawah dan memberikan pengertian tentang pentingnya membina dan mengembangkan kerukunan umat Melakukan mediasi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang dilanda konflik dalam rangka untuk mencari solusi bagi tercapainya rekonsiliasi sehingga konflik bisa dihentikan dan tidak berulang di masa Memberi sumbangan dana sesuai dengan kemampuan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang terpaksa mengungsi dari daerah asal mereka karena dilanda konflik sosial dan etnis yang dirasakan pula bernuansakan Membangun kembali sarana-sarana ibadah Gereja dan Mesjid yang rusak di daerah-daerah yang masyarakatnya terlibat konflik, sehingga mereka dapat memfungsikan kembali rumah-rumah ibadah pemecahan masalah untuk menyikapi pluralisme dengan berbagai pendekatan antara lain a. Pendekatan Sosiologis. Artinya pemahaman tingkah laku umat beragama yang merupakan hasil prestasi riil obyektif komunitas Pendekatan Kultural. Dalam banyak soal budaya-budaya lokal yang dimulai oleh pemimpin agama-agama tertentu tidak dikomunikasikan kepada pemimpin dan anggota kelompok umat beragama yang lain, apa yang menjadi maksud dan tujuannya. Sikap saling mencurigai akhirnya muncul dan menumpuk menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak oleh pemicu yang Pendekatan Demografi Kita memahami realita ada kelompok umat beragama yang mayoritas dan minoritas di wilayah tertentu, ada pemimpin atau pengurus lembaga keagamaan yang berat sebelah di dalam mengambil kebijaksanaan sehingga membawa pertentangan di antara kelompok umat untuk bersikap terbuka dan jujur dalam antar lembaga keagamaan untuk soal ini menjadi ujian yang harus dilewati. Sebagai tindak lanjut dari berbagai pendekatan tersebut di atas, dapat dirumuskan beberapa pemecahan masalah1. Melalui sosialisasi tentang kerukunan antar umat Melayani dan menyediakan kemudahan bagi penganut Tidak mencampuri urusan akidah/dogma dan ibadah suatu Negara dan pemerintah membantu/membimbing penunaian ajaran agama dan merumuskan landasan hukum yang jelas dan kokoh tentang tata hubungan antar umat Membentuk forum kerukunan antar umat Meningkatkan wawasan kebangsaan dan multikultural melalui jalur pendidikan formal, informal dan non Meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ketahanan dan kerukunan masyarakat pada umumnya dan umat pada Melindungi agama dari penyalahgunaan dan Aksi sosial bersama antar umat memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama perlu dilakukan suatu upaya upaya sebagaiberikut 1. Memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar umat beragama serta antar umat beragama dengan Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif yang mendukung pembinaan kerukunan hidup intern dan antar umat Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementif bagi kemanusiaan yang mengarah kepada nilai-nilai ketuhanan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai sosial kemasyarakatan maupun sosial Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan untuk menanggulangi konflik yang terjadi yang perlu diupayakan oleh para tokoh/pemimpin agama dapat menciptakan suasana yang kondusif dalam kehidupan masyarakat yang dikembangkan dalam dialog kehidupan, dialog pengalaman keagamaan dan dialog aksi sehingga menimbulkan sikap inklusif pada masyarakatnya atau dalam memelihara kerukunan beragama, setidaknya ada 6 dosa besar yang harus kita hindari the six deadly sins in maintaining relegious harmony, yaitu 1. Jangan berperilaku yang sebenarnya bertentangan dengan ajaran Jangan tidak perduli terhadap kesulitan orang lain walaupun berbeda agama dan Jangan mengganggu orang lain yang berbeda agama dan Jangan melecehkan agama dan keyakinan orang Jangan menghasut atau menjadi provokator bagi timbulnya kebencian dan permusuhan antar umat Jangan saling curiga tanpa alasan yang PEMBINAAN UMAT BERAGAMA1. Penetapan Presiden RI Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Penjelasan atas Penetapan Presiden RI Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Penetapan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya dapat Mengganggu Ketertiban Instruksi Presiden RI Nomor 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Petunju Presiden sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 01/BER/Mdn-Mag/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Instruksi Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 1995 tentang Tindak lanjut Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/BER/MDN-MAG/1969 di Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 1978 tentang Pedoman Penyiaran Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1979 tentang Tatacara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Keputusan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 1980 tentang Wadah Musyawarah Antar Umat Keputusan Pertemuan Lengkap wadah Musyawarah Antar Umat Beragama tentang Penjelasan Atas Pasal 3, 4 dan 6 serta pembetulan Susunan Penandatanganan Pedoman Dasar Wadah Musyawarah Antar Umat Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Pembinaan Kerukunan Hidup Umat Beragama di Daerah Sehubungan dengan Telah Terbentuknya Wadah Musyawarah antar Umat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-108/ tentang Pembentukan Team Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Surat Kawat Menteri Dalam Negeri Nomor 264/KWT/DITPUM/DV/V/75 perihal Penggunaan Rumah Tempat Tinggal sebagai Surat Kawat Menteri Dalam Negeri Nomor 933/KWT/SOSPOL/DV/XI/75 perihal Penjelasan terhadap Surat Kawat Menteri dalam Negeri Nomor 264/KWT/DITPUM/DV/V/75 tanggal 28 Nopember Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor tentang Penataan Instruksi Menteri Agama Nomor 4 Tahun 1978 tentang Kebijaksanaan Mengenai Aliran-aliran Instruksi Menteri Agama Nomor 8 Tahun 1979 tentang Pembinaan, Bimbingan dan Pengawasan terhadap Organisasi dan Aliran dalam Islam yang Bertentangan dengan Ajaran Surat Edaran Menteri Agama Nomor MA/432/1981 tentang Penyelenggaraan Hari-hari Besar Keputusan Pertemuan Lengkap Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama tentang Peringatan Hari-hari Besar Instruksi Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor Kep/D/101/78 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 84 Tahun 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanggulangan Kerukunan Hidup Umat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 473 Tahun 2003 tentang Petunjuk PelaksanaanPenanggulangan Kerawanan Kerukunan Hidup Umat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama, dan Pendirian Rumah adalah negara yang memiliki keunikan tersendiri di dalam membangun, memelihara, membina, mempertahankan, dan memberdayakan kerukunan umat beragama. Upaya-upaya berkaitan kegiatan kerukunan umat beragama tersebut merupakan sebuah proses tahap demi tahap yang harus dilalui secara seksama agar perwujudan kerukuanan umat beragama benar-benar dapat tercapai. Di samping itu, ia juga merupakan upaya terus-menerus tanpa henti dan hasilnya tidak diperoleh secara seandainya kondisi ideal kerukunan tersebut sudah tercapai bukan berarti sudah tidak diperlukan lagi upaya untuk memelihara dan mempertahankannya. Justru harus ditingkatkan kewaspadaan agar pihak-pihak yang secara sengaja ingin merusak keharmonisan kerukunan hidup atau kerukunan umat beragama di Indonesia tidak bisa masuk. Karena itu kerukunan umat beragama sangat tergantung dan erat kaitannya dengan ketahana nasional nasional adalah kondisi dinamis bangsa dan negara Indonesia dalam segala aspek kehidupan untuk menangkal segala pengaruh dari luar yang menggangu stabilitas negara. Tugas berat ini tidak hanya terletak di tangan pemerintah, penguasa, dan pemimpin negara, tetapi merupakan tugas segala lapisan masyarakat. Apa saja hambatan dalam menerapkan kerukunan antar umat beragama? Faktor peng¬hambat kerukunan hidup beragama selain warisan politik penjajah juga fanatisme dangkal, sikap kurang bersahabat, cara-¬cara agresif dalam dakwah agama yang ditujukan kepada orang yang telah beragama, pendirian tempat ibadah tanpa meng¬indahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pengaburan nilai- ... Jelaskan apa yang menyebabkan kerukunan hidup beragama di Indonesia Terganggu? Ada beberapa penyebab konflik antar umat beragama 1. Mereka masih belum memahami ajaran agamanya atau menyimpang dari aturan/ajaran agama masing-masing. 2. Masyarakat masih mementingkan diri sendiri atau menganggap agamanya yang paling benar. 3. Masyarakat masih bertindak semaunya tanpa mengikuti kaedah yang ada. Bagaimana cara mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia? Dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama ada satu hal yang perlu dapat dilakukan yaitu memahami keberadaan agama lain, untuk mencapai pemahaman yang konfrehensif terhadap agama lain, diperliukan sikap lapang dada dalam bersikap dan dalam berbuat, sikap lapang dada dalam kehidupan beragama akan memberikan makna ... Sebutkan apa saja hal hal yang dapat mendorong terjadinya kerukunan antar umat beragama? Disukai komunitas kami. saling menghargai antar umat bergama.. menjaga kerukunan.. hidup bertoleransi.. eukumene..
Apa tantangan & hambatan pelatihan kerukunan dlm penduduk Indonesia Apa tantangan & hambatan pelatihan kerukunan dlm masyarakat Indonesia?Apa tantangan & kendala pelatihan kerukunan dlm penduduk Indonesiaapa tantangan & kendala pembinaan kerukunan dlm penduduk Indonesia?Apa tantangan & kendala pembinaan kerukunan & penduduk Indonesia Apa tantangan & hambatan pelatihan kerukunan dlm penduduk Indonesia Jawaban ada yg tak senang Penjelasan alasannya adalah masyarakat ada yg masih belum tau arti kerukunan kurangnya kesadaran sesama, dimana kerukunan merupakan kunci persatuan dlm sebuah kenegaraan. Apa tantangan & kendala pelatihan kerukunan dlm penduduk Indonesia Jawaban 1. Keterbatasan komunikasi antara pemerintah dgn rakyat di tempat pedalaman atau terpencil. 2. Keanekaragaman kepentingan & budaya serta rasa kesukuan yang kadang timbul kepermukaan. 3. Kerawanan SARA dlm penduduk negara kita yg kadang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. 4. Berbagai ketimpangan & kesenjangan khususnya sosial ekonomi & pola hidup yg glamor. 5. Kemajuan IPTEK & contoh komunikasi terbuka yg dimanfaatkan untuk merusak watak, tata nilai budaya, serta jati diri bangsa Indonesia. apa tantangan & kendala pembinaan kerukunan dlm penduduk Indonesia? keterbatasan komunikasi antara pemerintah dgn rakyat di kawasan pedalaman atau terpencil Apa tantangan & kendala pembinaan kerukunan & penduduk Indonesia hambatan seperti kurangnya kesadaran dlm anutan masyarakat indonesia maaf ya kalo salah' smg membantuuuuu
apa tantangan dan hambatan pembinaan kerukunan dalam masyarakat indonesia